Beranda / News / Pengawas SPBUN Sayoang Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Pengawas SPBUN Sayoang Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

HALMAHERA SELATAN, RantauHalsel.com – Pengawas SPBUN Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Rahman alias Mances, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang menjadi perhatian publik.

 

Klarifikasi tersebut disampaikan Mances dalam wawancara dengan RantauHalsel.com pada Sabtu, 4 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi di SPBUN Sayoang selama ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga membantah informasi yang menyebut BBM subsidi dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Rahman alias Mances memberikan klarifikasi kepada wartawan RantauHalsel.com saat wawancara, Sabtu (4/7/2026).

 

Terkait informasi yang mengaitkan kepemilikan dua unit rumah dan dua unit mobil dengan aktivitasnya sebagai Pengawas SPBUN Sayoang, Mances menjelaskan bahwa aset tersebut telah dimilikinya jauh sebelum bertugas di SPBUN Sayoang. Karena itu, menurutnya, kepemilikan aset tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan pekerjaannya saat ini.

Kapolsek Bacan Timur Ajak Siswa MAS Babang Jauhi Kenakalan Remaja

 

Melalui klarifikasi tersebut, Mances berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan penyaluran BBM subsidi kepada nelayan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *