HALMAHERA SELATAN, RantauHalsel.com – Pengawas SPBUN Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Mances, membantah informasi yang menyebut adanya penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kepada kapal melalui SPBUN Sayoang.
Mances menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, selama ini penyaluran BBM subsidi di SPBUN Sayoang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima, khususnya nelayan di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Informasi tersebut tidak benar. Kami menyalurkan BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak, khususnya nelayan, sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Mances, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa penyaluran BBM subsidi di SPBUN Sayoang dilakukan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan pemerintah serta mengacu pada mekanisme distribusi yang berlaku.
Terkait informasi yang mengaitkan penyaluran BBM subsidi dengan kapal tertentu, Mances mengaku tidak mengetahui kapal yang dimaksud.
“Saya tidak mengetahui kapal yang dimaksud,” katanya.
Mances menegaskan bahwa SPBUN Sayoang terbuka terhadap pengawasan dari instansi yang berwenang serta siap memberikan data dan keterangan apabila diperlukan.
Sebelumnya, pelapor menyampaikan dugaan adanya keterlibatan kapal fiber serta kapal tanker bernama EVEREST XL dalam aktivitas distribusi BBM subsidi di kawasan Pelabuhan Kelas II Babang, Kabupaten Halmahera Selatan.


Komentar